Mata-mata di server internet indonesia : Indonesia
termasuk satu dari 25 negara yang menggunakan piranti lunak FinSpy
untuk memata-matai. Laporan yang diterbitkan Citizen Lab, pusat
penelitian Universitas Toronto untuk media digital dan keamanan global,
itu merinci temuan dari dua peneliti keamanan di universitas di
California dan Toronto, Morgan Marquis-Boire dan Bill Marczak.
Dalam laporan ini, 25 negara lain yang menjalankan software serupa
adalah Australia, Bahrain, Bangladesh, Brunei, Kanada, Republik Cek,
Estonia, Ethiopia, Jerman, India, Jepang, Latvia, Malaysia, Meksiko,
Mongolia, Belanda, Qatar, Serbia, Singapura, Turkmenistan, Uni Emirat
Arab, Inggris, Amerika Serikat, dan Vietnam.
Setidaknya laporan tersebut menyebut nama tiga provider di Indonesia.
Berdasarkan IP address, server-server FinSpy dioperasikan di tiga
provider tersebut. Bukan berarti ketiga provider ini terlibat, hanya
FinSpy terhubung ke server-server yang menggunakan jaringan milik
provider tersebut. Bahkan hanya Indonesia dan Amerika Serikat yang masuk
dalam daftar merah negara dengan server terbanyak dengan software
FinSpy.
“FinSpy” dijual oleh perusahaan Inggris bernama Gamma Group. Software
ini 'menempel' pada email dan memiliki kemampuan untuk "mengambil gambar
dari layar komputer, merekam percakapan Skype, menyalakan kamera dan
mikrofon dan mencatat aktivitas keyboard," menurut laporan New York
Times. Tanpa sadar pengguna bisa mengunduh software ini. FinSpy kemudian
menghubungkan komputer milik perorangan ke sebuah server lokal -- dalam
beberapa kejadian, server-server ini adalah milik pemerintah.
Pejabat Gamma Group mengatakan bahwa mereka menjual teknologi ini pada
pemerintah untuk mengawasi aktivitas kriminal yang melibatkan "pedofil,
teroris, kejahatan terorganisir, penculikan, serta perdagangan manusia."
"Temuan kami menyoroti adanya kesenjangan antara klaim Gamma dengan
kenyataan bahwa FinSpy digunakan secara khusus untuk mengejar 'orang
jahat' dan ada bukti yang semakin menumpuk bahwa alat ini sudah dan
terus dipakai untuk melawan kelompok oposisi atau aktivis hak asasi
manusia," tulis peneliti dalam laporan mereka.
Menurut para peneliti, FinSpy sepertinya tak hanya digunakan untuk
pengawasan bermotif politik, tapi penggunaannya berbeda-beda di
masing-masing negara. Meski begitu, peneliti laporan tersebut
memperingatkan bahwa alat-alat ini biasanya digunakan di negara-negara
di mana aktivitas politik serta kebebasan berpendapat adalah tindakan
kriminal.
Misalnya di Ethiopia, link download FinSpy ada di foto-foto dalam email
yang ditujukan bagi lawan-lawan politik pemerintahan, sementara di
Turkmenistan, server yang mengoperasikan software ini dimiliki oleh
serangkaian IP adress milik kementerian komunikasi negara tersebut.
Sementara di Vietnam, software ini ditemukan dalam sebuah ponsel Android
yang mengirimkan SMS ke sebuah nomor Vietnam. Para peneliti menganggap
ini adalah temuan mengerikan karena pemerintah Vietnam mengeluarkan
undang-undang sensor yang melarang blogger untuk menentang Partai
Komunis.
sumber : http://beatdownx.blogspot.com/2013/03/mata-mata-di-server-internet-indonesia.html
Title : MATA-MATA DI SERVER INTERNET INDONESIA
Description : Mata-mata di server internet indonesia : Indonesia termasuk satu dari 25 negara yang menggunakan piranti lunak FinSpy untuk memata-matai....