I.Inkar Sunnah
Pada tahun 1980-an yang lalu, muncul di wilayah Jakarta dan
sekitarnya sebuah pengajian yang menamakan dirinya golongan Qur`aniyah,
yaitu golongan yang hanya percaya kepada Al-Qur`an saja sebagai dasar
hukum dalam Islam dan menolak hadits (semua hadits) sebagai sumber hukum
Islam kedua. Mereka menyikapi hadits Nabi SAW sebagai ajaran sesat dan
menyesatkan.
Di antara tokoh-tokohnya adalah:
1.H. Sanwani
2.H. Abd. Rahman
3.Marinus Taka
4.Teguh Esha
Adapun pokok-pokok ajaran sesatnya adalah:
A.Menolak semua hadits Nabi SAW;
B.Imam Al-Bukhari (ahli hadits) itu adalah seorang komunis Rusia yang
pura-pura masuk Islam untuk membuat hadits yang sebanyak-banyaknya untuk
menyesatkan umat Islam.
C.Tidak mengakui dua kalimat syahadat. Dan syahadat mereka adalah:
اشْهَدُوْا بِأَنَّا مُسْلِمُوْنَ
“Isyhaduu bi annaa muslimuun.”
“Saksikanlah oleh kalian bahwa kami adalah orang-orang muslim.” (QS. Ali Imran [03]: 64).
D.Shalat serta rakaat shalat mereka bermacam-macam. Ada yang dua
rakaat saja (semuanya) dan ada yang shalatnya hanya dzikir (eling) saja,
dan tidak menutup aurat atau memakai celana pendek (kolor) saja. Hal
itu dibolehkan karena menutup aurat di dalam shalat tidak ada
perintahnya dalam Al-Qur`an.
E.Puasa Ramadhan diwajibkan bagi siapa saja yang melihat hilal
bulan Ramadhan (yang tidak melihat hilal bulan Ramadhan tidak wajib
puasa). Mereka mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan ayat yang
berbunyi:
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَالْيَصُمْهُ
Faman syahida minkumusy syahra fal yashumhu.
“Barangsiapa yang menyaksikan bulan Ramadhan, maka berpuasalah.” (QS. Al-Baqarah [02]: 185).
Sehingga mereka semuanya tidak ada seorang pun yang menunaikan ibadah
puasa di bulan Ramadhan dengan alasan tidak ada seorang pun di antara
mereka yang melihat bulan (hilal bulan Ramadhan).
F.Kalau ada seseorang yang meninggal dunia tidak perlu dimandikan,
dikafankan dan dishalatkan karena tidak ada perintahnya dalam
Al-Qur`an. Mereka mengatakan: “Allah itu tidak akan salah memasukkan
manusia ke dalam surga ataupun ke neraka..
orang kafir (mereka mengkafirkan orang yang berada di luar kelompok
mereka), meskipun dimandikan, dikafankan, dishalatkan, dan dikuburkan,
Allah tidak akan salah akan memasukannya ke neraka. Akan tetapi,
apabila dia itu orang beriman, tidak dimandikan, tidak dikafankan, tidak
dishalatkan, lalu dibuang ke laut dan dimakan ikan, maka Allah tidak
akan salah memasukannya ke dalam surga.
Masyarakat pun merasa resah setelah mengetahui ajaran mereka itu.
Awalnya saya dan teman saya datang ke Kejaksaan Agung meminta ajaran
sesat tersebut agar dilarang di seluruh Indonesia. Akan tetapi jawaban
dari Ketua PAKEM Kejaksaan Agung saat itu (tahun 1983), mengatakan bahwa
pemerintah tidak bisa melarang suatu aliran atau ajaran selama belum
meresahkan masyarakat dan belum ada bukti atas keresahan tersebut. Lanjut kesini
Title : MACAM - MACAM ALIRAN SESAT DI INDONESIA
Description : I.Inkar Sunnah Pada tahun 1980-an yang lalu, muncul di wilayah Jakarta dan sekitarnya sebuah pengajian yang menama...