Perubahan sosial dapat dibayangkan sebagai perubahan yang
terjadi di dalam atau mencakup sistem sosial. Lebih tepatnya, terdapat
perbedaan antara keadaan sistem tertentu dalam jangka waktu berlainan.
Berbicara tentang perubahan, kita membayangkan sesuatu yang terjadi setelah
jangka waktu tertentu; kita berurusan dengan perbedaan keadaan yang diamati
antara sebelum dan sesudah jangka waktu tertentu.
Untuk dapat menyatakan perbedaannya, ciri-ciri awal unit
analisis harus diketahui dengan cermat-meski terus berubah (Strasser dan
Randall dalam Sztompka, 2004; 5). Jadi konsep dasar perubahan sosial mencakup
tiga gagasan: (1) Perbedaan; (2) pada waktu berbeda; dan (3) di antara keadaan
sistem sosial yang sama.
Perubahan sosial adalah setiap perubahan yang tak
terulang dari sistem sosial sebagai satu kesatuan (Hawley dalam Sztompka,
2004). Perubahan sosial dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, tergantung pada
sudu pengamatan: apakah dari sudut aspek, fragmen atau dimensi sistem
sosialnya. Ini disebabkan keadaan sistem sosial itu tidak sederhana, tidak
hanya berdimensi tunggal, tetapi muncul sebagai kombinasi atau gabungan hasil
keadaan berbagai komponen seperti berikut:
Unsur-unsur pokok (misalnya: jumlah dan jenis individu,
serta tindakan mereka).
1. Hubungan antarunsur (misalnya:
ikatan sosial, loyalitas, ketergantungan, hubungan antarindividu,
integrasi).Berfungsinya unsur-unsur di dalam sistem (misalnya: peran pekerjaan
yang dimainkan oleh individu atau diperlukannya tindakan tertentu untuk
melestarikan ketertiban sosial).
2. Pemeliharaan batas (misalnya: kriteria untuk menentukan sipa saja yang
termasuk anggota sistem, syarat penerimaan individu dalam kelompok, prinsip
rekrutmen dalam organisasi, dan sebagainya).
3. Subsistem (misalnya: jumlah dan jenis seksi, segmen, atau divisi khusus
yang dapat dibedakan).
4. Lingkungan (misalnya: keadaan alam atau lokasi geopolitik).
a. Proses Perubahan Sosial
b. Strategi Perubahan Sosial
Terciptanya keseimbangan atau kegoncangan,
konsensus atau pertikaian, harmoni atau perselisihan, kerja sama atau konflik,
damai atau perang, kemakmuran atau krisis dan sebagainya, berasal dari sifat
saling memengaruhi dari keseluruhan ciri-ciri sistem sosial yang kompleks itu.
Bila dipisah-pisah menjadi komponen dan dimensi utamanya, teori sistem secara
tak langsung menyatakan kemungkinan perubahan berikut:
1. Perubahan komposisi (mislnya, migrasi dari satu kelompok ke kelompok lain,
menjadi anggota satu kelompok tertentu, pengurangan jumlah penduduk karena
kelaparan, demobilisasi gerakan sosial, bubarnya suatu kelompok).
2. Perubahan struktur (misalnya, terciptanya ketimpangan, kristalisasi
kekuasaan, munculnya ikatan persahabatan, terbentuknya kerja sama atau hubungan
kompetitif).
3. Perubahan fungsi (misalnya, spesialisasi dan diferensiasi pekerjaan,
hancurnya peran ekonomi keluarga, diterimanya peran yang diindoktrinasikan oleh
sekolah atau unuversitas).
4. Perubahan batas (misalnya, penggabungan beberapa kelompok, atau satu
kelompok oleh kelompok lain, mengendurnya kriteria keanggotaan, dan penaklukan).
5. Perubahan hubungan antar subsistem (misalnya, penguasaan rezim politik atas
organisasi ekonomi, pengendalian keluarga dan keseluruhan kehidupan privat oleh
pemerintah totaliter).
6. perubahan lingkungan (misalnya, kerusakan ekologi, gempa bumi, munculya
wabah atau virus HIV, lenyapnya sistem bipolar internasional).
Adakalanya perubahan hanya terjadi sebagian, terbatas
ruang lingkupnya, tanpa menimbulkan akibat besar terhadap unsur lain dari
sistem. Sistem sebagai keseluruhan tetap utuh, tak terjadi perubahan menyeluruh
atas unsur-unsurnya meski di dalamnya terjadi perubahan sedikit demi sedikit.
Contoh, kekuatan sistem politik demokratis terletak dalam kemampuannya
menghadapi tantangan, mengurangi protes dan menyelesaikan konflik dengan
mengadakan perombakan sebagian tanpa membahayakan stabilitas dan kontinuitas
negara sebagai satu kesatuan. Perubahan seperti ini merupakan sebuah contoh
perubahan di dalam sistem. Namun, pada kesempatan lain, perubahan mungkin mencakup
keseluruhan (atau sekurangnya mencakup inti) aspek sistem, menghasilkan
perubahan menyeluruh, dan menciptakan sistem baru yang secara mendasar berbeda
dari sistem yang lama. Perubahan seperti ini dicontohkan oleh semua revolusi
sosial besar. Bila dilihat contoh definisi perubahan sosial, terlihat bahwa
berbagai pakar meletakkan tekanan pada jenis perubahan yang berbeda. Namun
sebagian besar mereka memandang penting perubahan struktural dalam hubungan,
organisasi, dan ikatan antara unsur-unsur masyarakat.
Dari sekian pendapat tentang perubahan sosial, penulis
beranggapan bahwa Perubahan Sosial adalah transformasi dalam organisasi
masyarakat, dalam pola berpikir dan dalam perilaku pada waktu tertentu.
Ada tiga hal yang berkenaan dengan proses perubahan
sosial. Pertama, bagaimana ideas mempengaruhi perubahan-perubahan
sosial. Kedua, bagaimana tokoh-tokoh besar dalam sejarah menimbulkan
perubahan besar di tengah-tengah masyarakat. Ketiga, sejauh mana
gerakan-gerakan sosial dalam revolusi menimbulkan perubahan stuktur sosial dan
norma-norma sosial (Rahmat, 1999).
1. Ideas Menentukan Sejarah
Dalam Marxisme, yang kita kenal sebagai materealisme (historical
materialisme), ada anggapan bahwa yang mengubah sejarah, masyarakat dan bangsa bukanlah ide atau gagasan tetapi
teknologi, stuktur ekonomi atau penggunaan alat-alat produksi. Marx membagi
stuktur masyarakat dalam dua bagian: suprastruktur dan infrastuktur. Suprastruktur adalah bagian
yang soft dari sebuah kebudayaan, sedangkan infrastruktur adalah bagian yang hard. Perbandingan antara kebudayaan bisa disamakan dengan software dan hardware pada komputer. Software
adalah peralatan komputer itu sendiri. Begitu juga dalam kebudayaan. Yang
dibedakan antara program kebudayaan (software) dan kebudayaan itu sendiri
(hardware).
Yang termasuk infrastruktur suatu kebudayaan, misalnya,
struktur ekonomi atau teknologi kebudayaan iti sendiri; sedangkan suprastrukturnya adalah ideologi, kepercayaan, agama, ideas, dan lain-lain. Menurut
Marx, suprastruktur ditentukan oleh infrastruktur. Ideologi akan sangat ditentukan oleh ekonomi. Keadaan ekonomi,
misalnya, akan menentukan keadaan kelas; bukan sebaliknya. Agama kita sangat
ditentukan oleh posisi ekonomi kita di tengah masyarakat. Versi-versi
keberagamaan kita sangat ditentukan oleh letak dalam status sosial ekonomi. Apa
yang dirumuskan oleh Marx sebetulnya merupakan antitesis dari apa yang kita
bicarakan: bahwa ideas akan menentukan perubahan.
Kekuatan sejarah akan sangat ditentukan oleh ideas
(gagasan-gagasan). Ideologilah yang akan menentukan perubahan ekonomi, sistem
sosial, dan stuktur politik. Jika ideologi suatu masyarakat berubah, berubah
pulalah infrastuktur masyarakat itu. Berbeda dengan
pandangan Marx, teori ini menganggap bahwa ideaslah yang paling menentukan
perubahan sosial. Teori yang sekaligus menjadi kritik terhadap Marx dikemukakan
oleh Marx Weber (Sztompka, 2004).
Suatu masyarakat dikatakan mengalami perubahan sosial
jika sistem sosialnya juga berubah. Jadi, dalam perkembangan masyarakat itu,
individu tidak berperang apa-apa. Mereka hanyalah poin-poin kecil yang
digerakkan oleh sistem sosial, politik, ekonomi. Dulu, para sosiolog melacak
perubahan-perubahan pada masyarakat pada perubahan-perubahan institusi;
individu sama sekali tidak memegang peranan. Sebagai contoh utamanya dalam
tesis Marx. Namun, Weber membalikkan pandangan ini dengan mengatakan bahwa
semua perubahan sosial dimulai dari perubahan tingkah laku manusia. Perubaan
dari human action, perubahan dari tindakan-tindakan manusia yang ada dimasyarakat.
Karena itu, banyak ahli menganggapWeber sebagai pendiri dari apa yang disebut sociologi humanis, sosiologi yang (kembali) menempatkan
peranan manusia dalam perubahan-perubahan sosial. Berbeda dengan Marx, Weber
berpendapat bahwa superstucture, soft belief system, ideology adalah
faktor yang sangat aktif dan efektif dalam mengubah sejarah. Tesis Weber ini
terbukti dengan munculnya kapitalisme (Rahmat, 1999).
Kapitalisme adalah sebuah sistem sosial yang di tegakkan
di atas dasar pencarian keuntungan dan tindakan-tindakan rasional. Kata
Marx Weber, kapitalisme adalah pengantar menuju masyarakat modern. Bersamaan
dengan lahirnya kapitalisme, lahir pula institusi-intitusi dan
penguasaan-penguasaan baru yang independen. Pandangan baru tentang pasar (market)
juga mulai muncul dipermukaan. Menurut Weber, sebagai sebuah sistem sosial,
kelahian kapitalisme. Ada sekelompok orang yang perilakunya berbeda dengna
kebanyakan orang pada zaman itu. Kapitalisme muncul karena sekelompok orang
yang di sebut Weber sangat newentrepreneur (pengusaha-pengusaha baru)
melakukan serangkaian tindakan (human action). Tindakan itu didasarkan
pada semangat yang disebut semangat kapitalisme. Semangat kapitalisme terdiri
dari tiga rukun berikut; Motif memperoleh laba (profit motive), hidup
zuhud atau sederhana (ascetic orentation), dan semangat misi (ideas
of calling).
2. Manusia-manusia Besar
Teori tentang great individuals (manusia-manusia
besar yang mengubah sejarah) dikemukakan oleh beberapa orang. Thomas Carlyle,
misalnya, adalah penulis buku Heroes and Hero Worshipers (para pahlawan
dan pemujaan pahlawan). Menurut Carlyle, sejarah adalah biografi manusia besar
“history of the world is the biography of the great man”. Pada salah
satu bagian, dia menulis tentang Rasulullah, The Hero as The Prophet,
pahlawan sebagai Nabi. Thomas Carlyle memandang sejarah sebagai biografi dari
manusia-manusia besar. Dia mengatakan, “sejarah universal merupakan sejarah apa
yang telah dicapai oleh umat manusia di dunia dan pada dasarnya adalah sejarah
manusia besar yang sudah bekerja di dunia”. Lebih lanjut, Carlyle mengatakan
bahwa manusia besar adalah jiwa dari seluruh sejarah umat manusia.
Ada tiga macam tipe individu di tengah-tengah masyarakat
(Rahmat, 1999). Pertama, ada ordinary people (manusia-manusia biasa)
seperti kita yang membentuk jaringanjaringan sosial. Masyarakat sebenarnya
terdiri dari sekian banyak ordinary people. Kita tidak bisa memasukkan
mereka sebagai individu besar untuk mengubah sejarah. Kedua, exceptional
actors, yaitu tokoh-tokoh yang memiliki kemampuan yang luar biasa. Mereka
bisa berbuat apa saja dan mempunyai kearifan yang dalam. Mereka bisa memahami
apa yang dibutuhkan masayarakat di sekitarnya. Exceptional actors ini
termasuk para nabi, pembaharu, dan tokoh sejarah besar. Mereka mempunyai
sesuatu yang istimewa yang membedakannya dengan manusia yang lain. Tipe
terakhir adalah orang-orang yang berada di antara kedua tipe tadi. Orang
seperti ini tidak mempunyai kebijakan dan pengetahuan seperti yang dimiliki
oleh exceptional actors, tetapi mereka menduduki posisi penting di
masyarakat. Karena itu mereka biasanya disebut holders of exceptional
positions. Seseorang, misalnya, yang memiliki kearifan yang rendah,
tiba-tiba menjadi presiden. Maka dia pun akan ikut menentukan jalannya sejarah
dan dapat mempengaruhi proses perubahan perubahan sosial. Bahkan, sekiranya dia
buta huruf seperti seorang kaisar di Afrika, dia dapat menentukan jalannya
sejarah, paling tidak di negerinya sendiri.
Lalu apa yang dilakukan oleh great individuals itu
untuk mengubah sejarah? Ada beberapa type of actions yang dilakukan oleh
manusia. Sebagai anggota masyarakat kita berada dalam sebuah spektrum, dari private
actions, tindakan orang yang mempengaruhi secara pribadi tetapi tidak
begitu banyak yang menimbulkan perubahan sosial, sampai tindakan bersama (collective
actions) yang tidak terorganisasi, biasanya dilakukan dengan cara yang
buruk. Demonstrasi-demonstrasi yang belakangan marak, biasanya hanya bersifat
temporer. Kerusuhan-kerusuhan juga menimbulkan perubahan sosial, tetapi tidak
berdampak besar kepada masyarakat sebagai bangsa. Collective actions ini
biasanya dilakukan oleh social movement (gerakan-gerakan sosial).
Tindakan yang lebih bisa mengubah lagi adalah tindakan-tindakan yang
terorganisasi, terencana, dan sudah disiapkan sebelumnya, seperti organizing
dan mobilizing. Dalam istilah Bung Karno, ada yang dikenal dengan
pembentukan kekuatan dan pemanfaatan kekuatan. Ada sebuah organisasi sosial
yang mengorganisasi rencana-rencana mereka membentuk kekuatan dan memanfaatkan
kekuatan itu. Tindakan yang paling akhir adalah tindakan-tindakan politik (political
action). Seorang great individuals diukur pengaruhnya dari seluruh
tindakan ini (Sztompka, 2004).
3. Revolusi
Ketika seluruh bangsa dilanda krisis, semua orang
menuntut perubahan. Makin menderita bangsa itu, makin ingin perubahan itu
segera terjadi. Revolusi muncul sebagai strategi terbaik. Reformasi dianggap
terlalu lamban, sementara perut tidak bisa menunggu. Bila penyakit sosial
seperti korupsi sudah berurat berakar dalam seluruh tubuh bangsa, kita
memerlukan pembedahan total; yakni, revolusi. Ada kerinduan untuk menyongsong
revolusi. Ada kebanggaan dalam gerakan revolusioner. Ada banyak contoh
bangsa-bangsa besar lahir dari puing-puing revolusi. Tetapi, pada saat yang
sama, ada ketakutan akan kedahsyatan revolusi. Bayangan kita tentang revolusi
itu ambigu. Pada satu sisi, revolusi dipandang sebagai pelita harapan, yang
membimbing kita dari kegelapan status quo pada cahaya masa depan. Pada
sisi lain, revolusi dilihat sebagai momok yang mengerikan, bersimbah darah, dan
penuh adegan kekerasan (Sztompka, 2004).
Revolusi adalah manifestasi perubahan sosial yang paling
spektakuler. Revolusi menengarai guncangan fundamental dalam proses sejarah,
membentuk kembali masyarakat dari dalam dan merancang lagi bangsa. Revolusi
tidak membiarkan apapun seperti sebelumnya; revolusi menutup satu zaman dan
membuka zaman baru. Pada saat revolusi, masyarakat mengalami puncak perannya,
ledakan potensi transformasi diri. Pada bangkitnya revolusi, masyarakat dan
para anggotanya seakan-akan dihidupkan kembali, hampir dilahirkan kembali.
Dalam pengertin ini, revolusi adalah tanda kesehatan sosial. Karena muatan
makna yang sarat ideologis, revolusi sering dirancukan dengan berbagai cara
perubahan sosial lainnya. Revolusi memang perubahan yang cepat; tetapi tidak
semua perubahan yang cepat disebut revolusi. Menurut Sztompka, paling tidak ada
lima ciri yang membedakan revolusi dari jenis-jenis perubahan sosial lainnya:
1. Revolusi menimbulkan perubahan pada skala yang
paling luas; menyentuh semua tahap dan dimensi masyarakat: ekonomi, politik,
budaya, organisasi sosial, kehidupan sehari-hari, kepribadian manusia.
2. Pada semua bidang kehidupan ini, perubahannya
bersifat radikal, fundamental, mencapai akar atau inti dari konstitusi dan
fungsi masyarakat.
3. Perubahan berlangsung dengan sangat cepat, seperti
sebuah ledakan dinamika yang terbersit dari arus lamban proses sejarah.
4. Revolusi juga menunjukkan perubahan
yang paling kentara; karena itu paling dikenang.
5. Revolusi menimbulkan reaksi emosional dan
intelektual yang sangat istimewa pada para peserta atau saksi revolusi:
semangat yang membara, ledakan mobilisasi massa, optimisme, perasaan perkasa,
kegembiraan dalam keikutsertaan pada ‘pesta’ revolusi; aspirasi yang melangit
dan utopia masa depan.
Perubahan sosial bisa dilakukan dengan revolusi atau people’s
power. Revolusi atau people’s power merupakan bagian dari power
strategy (strategi perubahan sosial dengan kekuasaan). Dan revolusi
merupakan puncak dari semua bentuk perubahan sosial. Karena, ia menyentuh
segenap sudut dan dimensi sosial secara radikal, massal, cepat, mencolok, dan
mengundang gejolak intelektual dan emosional dari semua orang yang terlibat di
dalamnya.
Strategi perubahan yang lainnya adalah persuasive
strategy (strategi persuasif). Dalam strategi ini, media massa bisa sangat
berperan. Karena, pada umumnya, strategi persuasif dijalankan lewat pembentukan
opini dan pandangan masyarakat yang tidak lain melalui media massa. J.A.C.
Brown memasukkan propaganda dalam strategi persuasif untuk melakukan perubahan
sosial (Ritzer, 2003).
Dan yang terakhir adalah strategi normative
reeducative (normatif-reedukatif). Normatif adalah kata sifat dari norm
(norma) yang berarti aturan yang berlaku di masyarakat. Posisi kunci
norma-norma sosial dalam kehidupan bermasyarakat telah diakui secara luas oleh
hampir semua ilmuwan sosial.
Norma termasyarakatkan lewat education (pendidikan).
Oleh sebab itu, strategi normatif ini umumnya digandengkan dengan upaya reeducation
(pendididkan-ulang) untuk menanamkan dan mengganti paradigma berpikir
masyarakat yang lama dengan yang baru. Jadi, strategi ini juga lebih banyak
bersifat persuasif dan bertahap. Lain halnya dengan revolusi yang disebut
sebagai perubahan sosial secara cepat.
Perubahan sosial berbeda dengan perubahan individual.
Walaupun, mungkin saja perubahan individual mempengaruhi perubahan sosisal
dikemudian hari. Sebaliknya pun begitu. Perbedaannya terletak pada hubungannya
dengan rekayasa sosial dan rekayasa individual. Rekayasa sosial dilakukan
karena munculnya problem-problem sosial. Sebelum ada problem sosial, tidak akan
ada orang berpikir untuk melakukan rekayasa sosial. Jadi, munculnya problem
sosial yang mesti segera diatasi merupakan faktor utama dalam melakukan
rekayasa sosial.
Untuk mengatasi problem sosial, kita perlu mengubah
institusi-institusi sosial, sistem sosial, dan norma-norma sosial yang
sebelumnya berlaku dalam suatu masyarakat. Pendeknya, harus ada suatu perubahan
sosial, bukan individual. Dan, seperti yang telah disebut di atas, perubahan
sosial yang terencana (planed social change) pasti melalui rekayasa
sosial. Belakangan, rekayasa sosial ini diganti dengan social marketing
(pemasaran sosial). Karena, ketika kita merencanakan suatu perubahan sosial,
kita sebenarnya sedang memasarkan rencana baru atau solusi. Biar berjalan
lancar, solusi itu perlu dipasarkan dan ditawarkan kepada masyarakat. Bila
kebanyakan anggota masyarakat menerima tawaran kita, maka perubahan sosial itu
akan berjalan dengan lancar. Jika yang terjadi sebaliknya maka perubahan sosial
itu bisa terhambat atau bahkan tidak bisa jalan sama sekali.
Ada beberapa problem sosial yang disebutkan oleh
para ilmuwan sosial sebagai sumber-sumber perubahan: (1) Poverty
(kemiskinan). Kemiskinan adalah problem sosial yang melibatkan orang banyak.
(2) Crimes (kejahatan). Kejahatan bisa berjenjang-jenjang dari blue
collar crimes hingga white collar crimes (kejahatan orang yang
berkerah putih). White color crimes, misalnya, adalah kejahatan yang
dilakukan oleh para ustad, eksekutif, birokrat, politisi, dan yang setingkat
dengan mereka (Rahmat, 1999).
Sekarang
ini, masyarakat kita dilanda oleh white color crimes yang sangat
menggugah dan mengungkit rasa keadilan kita. Seringkali kita menemukan ada anak
jalanan atau rakyat jelata yang dipukuli oleh satpam sampai mati hanya
karena mencuri kayu di hutan sejumlah beberapa kubik saja. Sementara, yang
mencuri kekayaan hutan seharga ratuan juta dibiarkan. Masalah white color
crimes ini adalah problem sosial yang amat menganiaya rakyat kecil di
Indonesia pada zaman Orde Baru ataupun saat ini. (3) Pertikaian atau konflik.
Konflik sosial bisa bersifat rasial, etnis, sektarian, ideologis, dan
sebagainya. Bahkan, dalam kerangka pikir Marxian, perubahan (transformation)
sistem sosial yang bersifat menyeluruh hanya akan terjadi melalui konflik.
Tanpa terjadi konflik, tidak akan ada transformasi yang bersifat menyeluruh. Lanjut kesini
sumber : http://jaririndu.blogspot.com/2012/07/konsep-perubahan-sosial.html
Title : KONSEP PERUBAHAN SOSIAL
Description : Perubahan sosial dapat dibayangkan sebagai perubahan yang terjadi di dalam atau mencakup sistem sosial. Lebih tepatnya,...